Melihat kampung Adnan Buyung Nasution

23 Oktober 2011

Pada bulan Ramadhan kemarin, penulis berkesempatan mengunjungi kampung halaman Adnan Buyung Nasution di Pakantan (dahulu termasuk kecamatan Muara Sipongi sebelum dijadikan kecamatan Pakantan). Adnan Buyung Nasution memang tidak lahir di kampung ini, melainkan di Jakarta pada 1934. Pakantan adalah daerah asal dari orang tua beliau. Foto-foto berikut bisa menjadi gambaran tentang daerah ini yang jalannya sepanjang 15 km lebih dari Muara Sopongi sebagian besar rusak berat dan rawan longsor terutama di musim hujan.

Jalan berlumpur yang minus aspal

Sebelum sampai ke Pakantan, anda akan berpikir bahwa tempat ini minus pembangunan, kotor dan tidak teratur. Kenyataannya, Pakantan adalah daerah yang bersih dan teratur.

Serasa berada di tahun 1960-an ketika berada di kampung ini

Bagas Godang Pakantan

Salah satu yang menarik keinginan saya ke tempat ini adalah untuk melihat gereja yang di bangun pada akhir abad ke-18 oleh penjajah Belanda. Tapi sampai di Pakantan, ternyata bangunan gereja yang lama sudah dirubuhkan dan diganti dengan bangunan yang baru. Pakantan adalah satu-satunya daerah di Mandailing yang sebagian penduduknya berhasil dikristenisasi Belanda.

Walaupun jumlah desa di Pakantan sedikit, wilayah ini sudah disatukan menjadi Kecamatan Pakantan. Walaupun Belanda berhasil melakukan kristenisasi di derah ini, penulis melihat hampir 90% penduduknya adalah Islam.

Kampung yang ramah dan tenang


Demam Emas di Madina dan Mompang Julu (Bagian 2-Habis)

25 September 2011

Ketika tulisan ini dibuat (Ahad, 25/09), demam Emas di Mompang Julu tidak seperti di awal tahun 2011 ini ketika dimana-mana ada pembicaraan tentang emas, galundung, gebosan, pirit dan sejenisnya. Tempat yang dulunya sentra penambangan emas yang terpusat di Huta Julu sekarang memang tetap ramai, tetapi tidak seperti ketika emas banyak ditemukan di tempat ini. Sekarang tempatnya terpisah-pisah makin jauh ke dalam hutan dan perkebunan karet yang penulis yakini sudah masuk kawasan Taman Nasional Batanggadis (TNBG) dan ditempat yang lama sudah banyak ditinggalkan, yang ada sekarang hanya lobang-lobang yang ditinggalkan karena tak menghasilkan emas lagi dan tak terhitung banyaknya yang suatu saat mungkin akan runtuh dan bisa saja menimbulkan korban. Konon ketika lobang-lobang bekas penggalian emas itu sudah pernah memakan korban, baik yang tertimbung karena longsorannya maupun terjebak di dalam lobang penggalian dan tidak bisa keluar.

Beberapa penduduk Mompang Julu yang kebanyakan bekerja sebagai kuli angkut batuan yang sudah di masukkan ke dalam goni untuk di bawa ke Huta Julu, dulu kebanyakan hidup lebih mewah dari biasanya karena asal mau ke Huta Julu, pasti pulang membawa uang minimal 100-200 ribu rupiah per hari, suatu angka yang selama ini kebanyakan masyarakat sulit mendapatkannya. Walaupun ini bukan pekerjaan yang mudah bagi yang tidak biasa membawa beban berat, tapi banyak anggota masyarakat yang mencoba. Beberapa dari mereka hanya bertahan 1 -  2 hari karena tidak sanggup disebabkan beban berat ditambah medan menanjak dan menurun. Tapi ada juga yang tetap bertahan hingga saat ini, walaupun tinggal beberapa orang saja.


Ada juga anggota masyarakat yang mencoba peruntungan dengan ikut menggali lobang guna mencari batuan berisi emas. Walaupun sama sekali tidak mempunyai pengalaman seperti penggali dari Pulau Jawa yang mendominasi, tidak menyurutkan niat mereka. Tentu saja, tanpa pengalaman, sebagian besar dari mereka tidak mendapat hasil seperti yang diharapkan. Ada juga yang menjadi agen lobang dadakan dengan cara mencari beberapa orang yang mau masuk dan menggali batuan ke lobang tambang yang sering menghasilkan emas, ini lebih dikenal dengan istilah manggacong. Hasilnya nanti akan dibagi sesuai kesepakatan antara agen, penambang dan pemilik lobang. Ada juga istilah mangaleles, yaitu meminta beberapa batuan ke lobang-lobang tambang yang sering menghasilkan banyak batuan berisi emas, mengharap kemurahan pemilik atau penambang yang mungkin akan memberikan beberapa bongkah batuan yang diharapkan berisi emas setalah digalundung.


Salah satu pembicaraan hangat saat ini di Mompang Julu adalah hilir mudiknya helikopter yang menurut beberapa anggota masyarakat adalah helikopter yang disewa oleh PT SORIK MAS MINING, yang hampir tiap hari melintas di Mompang Julu dengan base-nya di lapangan Polres Madina Mompang Julu. Konon setelah terjadinya bentrok antara perusahaan tersebut dengan masyarakat Tano Tiris, mereka mengalihkan pencarian emas ke daerah Sopo Batu, Aek Banir dan Mandailing Julu walaupun banyak yang mempertanyakan izin dan manfaat perusahaan ini melakukan eksplorasi emas di Mandailing karena dianggap hanya akan merusak hutan dan mencemari lingkungan.

Dengan banyaknya temuan emas di Mandailing Natal, kita harapkan pihak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dengan alasan apapun tetap menomorsatukan kepentingan masyarakat Madina daripada kepentingan perusahaan-perusahan lokal dan asing yang belum tentu membawa manfaat seperti yang diharapkan. Tentu kita tidak menginginkan kasus-kasus seperti Freeport dan Newmont dengan masyarakat sekitar perusahaan tersebut terjadi di bumi Madina, orang lain bebas memanfaatkan kekayaan emasnya tapi masyarakatnya sendiri hanya mendapat beban limbah dan kemiskinan tanpa henti.


Jalan-Jalan ke Batahan

16 September 2011

Pada hari ke-5 Idul Fitri kemarin, penulis berkesempatan jalan-jalan ke Pantai Barat, tepatnya di kecamatan Batahan. Selain silaturrahmi dengan seorang siswa di sana, tempat yang dituju adalah objek wisata yang kurang begitu dikenal di Mandailing sekalipun, yaitu Pantai Tompek. Beberapa foto-foto mungkin dapat memberikan gambaran bagi anda yang belum pernah ke Batahan.

Jalan berliku menuju Pantai Barat dilihat dari Sopo Tinjak

Kondisi jalan boleh dikatakan sudah mulai bagus, kecuali dari Sitinjak – Bangkelang

 Ini bukanlah di Riau, tapi jalan kerikil berbatu ke Sinunukan dan Batahan

Kalau belum pernah ke Batahan, jangan malu bertanya dimana tempat tujuan anda kalau anda tidak mau “jalan-jalan” di tempat bensin sulit didapat dan mahal

di Pantai Tompek

Subhanallah.. Kalau saja Pemda Madina punya perhatian dengan objek wisata ini

Pantai yang tentunya asyik untuk renang dan berjemur

Seorang turis lokal sedang menikmati sinar matahari dengan berjemur di atas pasir lembut nan putih

Berfoto narsis pun tidak dilarang di sini

Pantai yang indah

Lagi-lagi hanya perkebunan sawit yang menemani anda sepanjang jalan pulang sampai ke desa Lancat

Setelah lewat Simpanggambir, anda akan ditemani keindahan Taman Nasional Batanggadis sampai ke Tanobato


Ooo…Mandailing Godang, Tano Ingananku Sorang

16 September 2011

Judul tulisan ini diambil dari salah satu bait puisi mahakarya Willem Iskandar dalam bukunya yang sangat fenomenal “Sibulus-bulus Sirumbuk-rumbuk”. Buku yang mendapat apresiasi tinggi dikalangan budayawan, bukan hanya budayawan yang berasal dari tanah mandailing, atau mereka yang melakukan riset tentang suku bangsa dan adat-istiadat masyarakat mandailing. Bahkan, kolonial Belanda yang waktu itu menjajah nusantara memberi apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada penulisnya atas karya tersebut.

“Sibulus-bulus, Sirumbuk-rumbuk” adalah mahakarya sastra yang tidak ada tandingannya hingga saat ini, yang mampu menggambarkan karakteristik  budaya dan masyarakat Mandailing secara utuh. Didalamnya terkandung kumpulan nilai yang merupakan ruh dari masyarakat Mandailing itu sendiri. Bukan hanya sebagai sebuah karya sastra, tapi lebih dari itu, makna yang terkandung dari setiap bait puisi dan paragraf kisah yang tertoreh, menghunjam jauh ke sanubari setiap orang yang membacanya, sehingga mampu memahami keluhuran yang hidup ditengah-tengah masyarakat Mandailing.

Tulisan ini, tidak dalam rangka untuk membedah semua pemikiran Willem Iskandar mengenai kebudayaan masyarakat Mandailing yang tertuang dalam buku tersebut. Namun, hanya akan membicarakan salah satu unsur saja, dari sekian banyak unsur yang mendukung lahir dan hidupnya suatu kebudayaan, secara khusus kebudayaan Mandailing, yaitu unsur bahasa.

Bahasa merupakan media untuk menyampaikan pesan dari satu orang kepada orang lain, atau lebih dikenal dengan sebutan sebagai “media komunikasi”.. Akan tetapi, bagi suatu masyarakat yang menjunjung tinggi kebudayaan, bahasa bukan hanya sebagai media komunikasi, namun lebih dari itu, bahasa menjadi identitas budaya (culture identity) yang akan menunjukkan kepada masyarakat lain, bahwa mereka adalah masyarakat berbudaya dengan karakteristik yang khas, serta memiliki tata nilai yang patut mendapat penghargaan dan penghormatan dari masyarakat berbudaya lainnya.

Realitas masyarakat saat ini, dimanapun berada, tengah dihadapkan pada suatu tantangan akan ketersinggungan (similarity) antara budaya yang satu dengan budaya yang lain, hampir dalam semua aspek. Begitu juga dengan bahasa Mandailing, saat ini tengah berhadapan dengan arus budaya lain yang yang mampu menggerus eksistensinya, bahkan ditengah-tengah masyarakat Mandailing itu sendiri.

Sebagai contoh, barangkali perlu penulis sampaikan sebuah pengalaman, yang penulis alami satu minggu yang lalu. Salah seorang tante yang datang berkunjung kerumah dalam rangka silaturrahim lebaran, tiba-tiba tertawa ketika mendengarkan seorang tante yang lain yang juga hadir pada saat itu, menyebutkan kata “pamispisan”. Ternyata, bukan kata itu yang ditertawakan, tapi sebuah kata yang diucapkan oleh kakak dari tante tersebut, ketika dalam perjalanan menuju rumah penulis, sehari sebelumnya. Menurut pengakuannya, sudah puluhan tahun dia tidak mendengar kata itu, bahkan ketika mendengarnya, dia sampai berfikir lama apa maksudnya, hingga kakaknya mengulangi kembali kata tersebut, kata yang dimaksud adalah “alibutongan”, yang berarti “pelangi” dalam bahasa Indonesia.

Ini hanya contoh sederhana yang terjadi saat ini, tanpa berpretensi negatif, penulis berkeyakinan bahwa ada banyak orang Mandailing yang sama seperti contoh diatas, atau bahkan lebih parah, terutama para generasi muda saat ini. Ketika mendengar suatu kata dalam bahasa mandailing yang tidak pernah didengarnya, ada yang bertanya apa maksudnya (ini sikap yang baik), ada yang menertawakan (ini sikap yang kurang baik), atau mungkin ada yang mengejek atau menghina (ini sikap yang tidak baik dan tidak mengahargai nilai-nilai budaya) orang yang mengatakannya.

Sebagai pemilik atas bahasa tersebut (bahasa Mandailing), setiap pribadi dari masyarakat Mandailing, memiliki kewajiban yang sama untuk memeliharanya. Setidaknya, ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk mempertahankan eksistensi bahasa Mandailing sebagai bagian dari kebudayaan masyakat Mandailing itu sendiri. Pertama, menggalakkan aktifitas kebudayaan di tanah Mandailing, maupun oleh komunitas masyarakat Mandailing yang ada di perantauan. Kedua, menumbuh-kembangkan rasa kepemilikan terhadap kebudayaan Mandailing, terutama kepada generasi muda, dengan cara melibatkan mereka dalam berbagai aktifitas kebudayaan. Ketiga, menjadikan keluarga sebagai ujung tombang dalam melestarikan dan memelihara kebuadayaan Mandailing, secara khusus bahasa Mandailing.

Yang tidak kalah penting, adalah “kemauan” dari segenap komponen masyarakat Mandailing untuk turut serta dalam upaya melestarikan, memelihara, serta menjaga bahasa Mandailing agar tetap menjadi bagian dari culture identity, yang merupakan wujud dari eksistensi kita sebagai masyarakat yang berbudaya. Hanya kita yang mampu melestarikannya dengan benar, karena hanya kita yang memiliki ruh dari kebudayaan Mandaling didalam diri kita.

Untuk seluruh masyarakat Mandailing, di bumi manapun berpijak. Semoga bermanfaat.

Penulis : Muhammad Taufik Nasution, SH. Saat ini sedang mengambil Megister Hukum di Universitas Sumatera Utara


Demam Emas di Madina dan Mompang Julu (Bagian 1)

28 Maret 2011

Sehubungan dengan penemuan emas di Huta Julu di kecamatan Panyabungan Barat dan pada awal 2011 ini beritanya tersebar kemana-mana, banyak penduduk Mompang Julu, Madina dan bahkan dari beberapa daerah di Indonesia (terutama dari Pulau Jawa) yang datang dan yang berusaha mendapat rezeki dari emas-emas tersebut. Banyak di antaranya yang pergi ke desa tersebut yang terletak di daerah Bariba (sebutan untuk daerah-daerah di sebarang sungai Batanggadis) dan bekerja sebagai pengumpul batu, pengangkat batu maupun pemecah batu bagi para perempuan. Bagi yang punya modal tentu saja membuka panggalundungan (mesin-mesin pemisah batu, sehingga batu dan emasnya bisa terpisah dengan bantuan air raksa yang diletakkan di dalam tabung besi/baja yang diputar kurang lebih selama 3 jam). Batu-batu yang dimaksud disini adalah batuan yang diduga mengandung emas yang sekarang ditambang di Huta Julu.

Penulis tidak tahu apakah penambangan emas ini dikategorikan berizin (resmi) atau sama sekali tidak berizin, baik karena izin penambangan, pengelolaan kawasan hutan dan AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan)-nya tidak diurus oleh para penambang yang kebanyakan penambang personal atau memang menambang emas dengan cara membuat lubang-lubang di bukit-bukit di daerah desa Huta Julu ini sama sekali tidak membutuhkan izin apapun kecuali izin dari masyarakat desa yang bersangkutan.

Menurut beberapa penduduk Huta Julu, sebetulnya penambangan emas di daerah itu sudah ada sejak zaman Belanda. Hal ini dibuktikan dengan penemuan beberapa gua buatan yang disebut gua Belanda yang konon digunakan untuk menambang emas dengan cara memahat dan menghancurkan batuan granit (karak) yang terdapat di beberapa bukit di daerah itu. Tapi yang pasti, demam emas ini dimulai dengan menghangatnya berita penambangan emas oleh PT Sorik Mas Mining di Tanggabosi/Tano Tiris kecamatan Siabu yang jalur bukit (tor)-nya sama dengan perbukitan di daerah Bariba (Kecamatan Panyabungan Barat) walaupun izin perusahaan itu sekarang sedang di pertanyakan oleh masyarakat maupun Pj. Bupati Madina sendiri karena sudah habis masa berlakunya (Waspada : Jum’at, 25 Maret 2011 Hal 1-2).

Penambang emas tradisional di Siualangaling Muara Batanggadis

Penambangan emas di Huta Julu ini jauh berbeda dengan penambangan emas yang selama ini kita kenal di Natal, Kotanopan ataupun di daerah Siulangaling. Untuk ketiga daerah ini, kebanyakan penambangan emas dilakukan di jalur sungai dan sekitarnya baik dengan mendulang ataupun menggunakan mesin dompeng. Di Huta Julu, penambangan emas dilakukan dengan cara memahat batu-batuan yang ada diperbukitan desa tersebut, dibawa dengan dipikul oleh para pekerja upahan dengan gaji sekitar 80-100 ribu/karung dan dibawa ke Huta Julu karena jarak antara daerah penambangan dengan kampung tersebut berjarak sekitar 1 – 1,5 jam perjalanan dengan jalan kaki. Kendaraan apapun tidak bisa masuk ke daerah itu karena yang ada hanya jalan setapak naik turun bukit. Ini berbeda jauh dengan PT SORIK MAS MINING yang menggunakan bahan peledak untuk menghancurkan bukit-bukit di Tano Tiris/Tanggabosi sebelum dimasukkan ke mesin penggiling dan galundung raksasa, menggunakan helikopter untuk supplay bahan makanan dan keperluan lainnya bagi pekerja di pegunungan di daerah tersebut.
Bersambung


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.